Akhirnya Ahok Tak Berkutik Saat Ditegur Kemendagri Soal Masuknya Pendapatan dari Sektor Miras di RAPBD DKI - Harsindo.COM. Saat Dirjen Kemendagri Heran Ahok Masukkan Target Pendapatan dari Miras. Dalam sesi PENDAPATAN di RAPBD DKI 2015, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menemukan ada pendapatan dari sektor Miras (minuman keras) padahal sudah jelas dilarang.
Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Evaluasi dan Klarifikasi RAPBD DKI 2015 yang berlangsung di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
"Pak Gubernur, kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi, tetapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan (miras) Rp 1,3 triliun, padahal ini sudah dilarang," kata pria yang akrab disapa Donny ini dalam rapat evaluasi dan klarifikasi RAPBD 2015 di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (2/4/2015).
Mendengar penjelasan Donny, Ahok hanya terdiam dan mengangguk gan harsindo.com. Ia tak memberi penjelasan terkait pertanyaan Donny tetapi hanya terlihat menulis di atas meja.
Donny menegaskan bahwa Pemprov DKI tak boleh lagi memasukkan pendapatan dari penjualan miras di Jakarta. Dalam data pendapatan yang dipasarkan Donny, target pendapatan itu didapatkan dari PT Delta Djakarta, Tbk.
PT Delta Djakarta adalah salah satu BUMD milik Pemprov DKI dengan kepemilikan saham sebesar 26,25 persen. Perusahaan ini memegang lisensi bir internasional Anker Bir, Carlsberg, San Miguel dan Stout.
"Ayolah DPRD harus melakukan pengawasan yang ketat untuk ini," ujar Donny.
Jauh hari sebelumnya, (27/1/105), Ahok menyatakan Miras tidak bisa dilarang di Jakarta.
Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Evaluasi dan Klarifikasi RAPBD DKI 2015 yang berlangsung di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
"Pak Gubernur, kami catat sudah tidak boleh terima retribusi dan pendapatan dari izin tempat penjualan miras lagi, tetapi kenapa masih mencantumkan target pendapatan (miras) Rp 1,3 triliun, padahal ini sudah dilarang," kata pria yang akrab disapa Donny ini dalam rapat evaluasi dan klarifikasi RAPBD 2015 di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Kamis (2/4/2015).
Mendengar penjelasan Donny, Ahok hanya terdiam dan mengangguk gan harsindo.com. Ia tak memberi penjelasan terkait pertanyaan Donny tetapi hanya terlihat menulis di atas meja.
Donny menegaskan bahwa Pemprov DKI tak boleh lagi memasukkan pendapatan dari penjualan miras di Jakarta. Dalam data pendapatan yang dipasarkan Donny, target pendapatan itu didapatkan dari PT Delta Djakarta, Tbk.
PT Delta Djakarta adalah salah satu BUMD milik Pemprov DKI dengan kepemilikan saham sebesar 26,25 persen. Perusahaan ini memegang lisensi bir internasional Anker Bir, Carlsberg, San Miguel dan Stout.
"Ayolah DPRD harus melakukan pengawasan yang ketat untuk ini," ujar Donny.
Jauh hari sebelumnya, (27/1/105), Ahok menyatakan Miras tidak bisa dilarang di Jakarta.
0 Response to "Akhirnya Ahok Tak Berkutik Saat Ditegur Kemendagri Soal Masuknya Pendapatan dari Sektor Miras di RAPBD DKI"