Pasca Polri Mengizinkan Polwan Berjilbab, Publik Semakin Cinta Karena Polwan-polwan Indonesia Tambah Cantik - Harsindo.COM. Polri Resmi Izinkan Polwan Gunakan Jilbab. Usai dikeluarkannya Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya jilbab bagi Polwan, Divisi Humas Mabes Polri melalui laman facebooknya telah menampilkan beragam jenis jilbab/seragam untuk Polwan.
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi anggota Polisi Wanita (Polwan). Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Dibolehkannya Polwan Berjilbab mendapat sambutan gembira dari publik gan harsindo.com. Di media sosial, para netizen mengapresisasi dan memuji POLRI dan Polwan.
"Semakin cantik polisi Indonesia," ujar Bayu Agung Permana melalui twitternya @Bayu06007, Kamis (26/3).
"Alhamdulillah syukurlah semoga membawa berkah untuk karier kepolisian dan keluarga sakinah mawwadah warohmah…tetap istiqomah n tawakkal ibu polwan. Selamat bertugas," ujar pemilik akun Kankung Ijo di Faceboook Divisi Humas Mabes POLRI.
MUI menyambut baik Peraturan Kapolri tentang pemebrian izin penggunaan jilbab kepada Polisi Wanita (Powan). Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyatakan peraturan tersebut sesui dengan kewajiban menutupi aurat dalam Islam.
Terkait desain jilbab yang nantinya akan dikenakan oleh Polwan, Nafis mengatakan dalam Islam tidak ada ketentuan khusus tentang hal itu. "Yang menjadi kewajiban dalam Islam adalah menutupi aurat, desainnya sesuai dengan kepribadian Indonesia," ujarnya, Rabu (25/3).
Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) secara resmi telah mengeluarkan izin penggunaan jilbab bagi anggota Polisi Wanita (Polwan). Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.
Dibolehkannya Polwan Berjilbab mendapat sambutan gembira dari publik gan harsindo.com. Di media sosial, para netizen mengapresisasi dan memuji POLRI dan Polwan.
"Semakin cantik polisi Indonesia," ujar Bayu Agung Permana melalui twitternya @Bayu06007, Kamis (26/3).
"Alhamdulillah syukurlah semoga membawa berkah untuk karier kepolisian dan keluarga sakinah mawwadah warohmah…tetap istiqomah n tawakkal ibu polwan. Selamat bertugas," ujar pemilik akun Kankung Ijo di Faceboook Divisi Humas Mabes POLRI.
MUI menyambut baik Peraturan Kapolri tentang pemebrian izin penggunaan jilbab kepada Polisi Wanita (Powan). Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menyatakan peraturan tersebut sesui dengan kewajiban menutupi aurat dalam Islam.
Terkait desain jilbab yang nantinya akan dikenakan oleh Polwan, Nafis mengatakan dalam Islam tidak ada ketentuan khusus tentang hal itu. "Yang menjadi kewajiban dalam Islam adalah menutupi aurat, desainnya sesuai dengan kepribadian Indonesia," ujarnya, Rabu (25/3).
0 Response to "Pasca Polri Mengizinkan Polwan Berjilbab, Publik Semakin Cinta Karena Polwan-polwan Indonesia Tambah Cantik"